
Penawaran Kami
Kemudahan yang diberikan PT. Bumi Asri Prima Pratama adalah sebagai berikut:
-
Harga mengacu harga yang ditetapkan oleh SKK MIGAS. Setiap tanggal 1 dan 15 harga ke-ekonomian mengalami perubahan sesuai dengan ketentuan dari Pertamina
-
Harga sudah termasuk dengan pajak (PPn, PPh, PBBKB)
-
Potongan harga hanya berlaku kepada pelanggan yang terikat kontrak jual beli BBM minimal 1 tahun
-
Pelanggan dapat menentukan bunker service (melalui Pipa atau Tongkang)/ jasa transportasi darat yang akan melayani pengaliran BBM
-
Pembayaran BBM dilakukan sebelum pengaliran BBM
-
Pelanggan bisa mempercayakan kepada kami, apabila pembayaran bunker service di transfer ke rekening PT. Bumi Asri Prima Pratama Sehingga pelanggan hanya melakukan sekali transaksi
-
Kami membantu seluruh proses pemesanan BBM sampai dengan BBM dialirkan
-
Pelanggan akan mendapatkan Kuitansi, Invoice, Faktur Pajak, dan Tanda terima (DO) setelah proses pengaliran BBM selesai. Apabila perusahaan berada di luar kota kami akan mengirimkan berkas berkas tersebut
Yang harus diperhatikan untuk penawaran pertama adalah :
-
Nama perusahaan, Alamat Perusahaan, No NPWP perusahaan, bergerak dibidang apa/ jenis industri?
-
Berapa banyak kebutuhan perhari/perbulan
-
Berapa kali shipment / pengiriman. Mobil Tangki yang ukuran berapa?(untuk pengiriman lewat darat).ada jembatan?tonase?
-
Untuk saat ini kami melayani Cash & Carry (Pelanggan melakukan pembayaran terlebih dahulu)
-
Untuk pelangan yang minta di supply 1 th ke atas, harus disertai surat kontrak yang memuat hak & kewajiban masing masing pihak.
Tata cara perhitungan harga (termasuk 10% PPN, 0.858 % PBBKB, 0.3 % PPh) agar dipelajari
Contoh perhitungan
-
Harga dasar : 6000
-
PPn 10 % : 10% x 6000=600
-
PBBKB 0.858 % : 0.858 % x 6000=51.48
-
PPh 0.3 % : 0.3% x 6000=18
-
Harga Jual : 6000 + 600 + 51.48 + 18=6669.48 dibulatkan 6669
-
Misal : 5000 liter maka tinggal dikalikan saja 6669 x 5000
-
Penambahan Ongkos kirim sesuai lokasi